Selasa, 11 Maret 2014

TUGAS BAHASA INDONESIA 2

ARTI PENALARAN DAN ASPEK YANG BERKESINAMBUNGAN

PENGERTIAN PENALARAN
Penalaran merupakan proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui.Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Macam-macam Penalaran, Penalaran ada dua jenis yaitu :
1. Penalaran Induktif
Penalaran induktif adalah penalaran yang memberlakukan atribut-atribut khusus untuk hal-hal yang bersifat umum (Smart,1972:64). Penalaran ini lebih banyak berpijak pada observasi inderawi atau empiri. Dengan kata lain penalaran induktif adalah proses penarikan kesimpulan dari kasus-kasus yang bersifat individual nyata menjadi kesimpulan yang bersifat umum.(Suriasumantri, 1985:46). Inilah alasan eratnya kaitan antara logika induktif dengan istilah generalisasi.
Contoh :
-Harimau berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan
-Ikan Paus berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan
kesimpulan —> Semua hewan yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan
2. Penalaran Deduktif
Penalaran deduktif dibidani oleh filosof Yunani Aristoteles merupakan penalaran yang beralur dari pernyataan-pernyataan yang bersifat umum menuju pada penyimpulan yang bersifat khusus. Sang Bagawan Aristoteles (Van Dalen:6) menyatakan bahwa penalaran deduktif adalah, ”A discourse in wich certain things being posited, something else than what is posited necessarily follows from them”. pola penalaran ini dikenal dengan pola silogisme. Pada penalaran deduktif menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Corak berpikir deduktif adalah silogisme kategorial, silogisme hipotesis, silogisme alternatif. Dalam penalaran ini tedapat premis, yaitu proposisi tempat menarik kesimpulan. Untuk penarikan kesimpulannya dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Penarikan kesimpulan secara langsung diambil dari satu premis,sedangkan untuk penarikan kesimpulan tidak langsung dari dua premis.
Contoh :
-Laptop adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi
-DVD Player adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi
kesimpulan —> semua barang elektronik membutuhkan daya listrik untuk beroperasi

Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian, konteks penalaran deduksi tersebut konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala. Penalaran deduksi tergantung pada premisnya ( proposisi tempat menarik kesimpulan ). Artinya, jika premisnya salah, mungkin akan membawa kita pada hasil yang salah. Begitu juga sebaliknya. Penarikan kesimpulan secara deduktif, dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara langsung dan tidak langsung.
• MENARIK SIMPULAN SECARA LANGSUNG
Penarikan secara langsung ditarik dari satu premis.
Contoh kalimat :
- Semua ikan bernafas melalui insang. ( premis )
- Semua yang bernafas melalui insang adalah ikan. ( simpulan )
• MENARIK SIMPULAN SECARA TIDAK LANGSUNG
Penarikan ini ditarik dari dua premis. Premis pertama adalah premis yang bersifat umum, sedangkan yang kedua adalah yang bersifat khusus. Contoh : Silogisme Kategorial. Silogisme kategorial adalah silogisme yang terjadi dari tiga proposisi, yaitu :
- Premis umum : premis mayor ( My )
- Premis khusus : premis minor ( Mn )
- Premis simpulan : premis kesimpulan ( K )
Contoh silogisme kategorial :
- My : Semua mahasiswa Universitas Gunadarma memiliki KTM.
- Mn : Aini Fatimah adalah mahasiswa Universitas Gunadarma.
- K : Aini Fatimah memiliki KTM.
•. Bentuk Gagasan / Penalaran Induktif
• Generalisasi ialah perihal bentuk gagasan atau simpulan umum dari suatu kejadian hal, atau sebagainya.
Contoh dalam paragaraf.
1. Setelah tugas menggambar kelas I B dikumpulkan, ternyata duapuluh anak perempuan menggambar bunga, dua orang anak perempuan menggambar pemandangan, dan satu orang saja menggambar binatang, sedangkan anak laki-laki bermacam-macam. Boleh dikatakan anak perempuan kelas I B cenderung membuat gambar bunga.
• Analogi ialah suatu penalaran yang bertolak dari peristiwa khusus mirip satu sama lain, kemudian menyimpulkan apa yang berlaku untuk suatu hal akan bertolak pula untuk hal lain.
• Kausalitas (sebab-akibat) ialah memulai suatu penjelasan dari peristiwa atau hal yang merupakan sebab, kemudian bergerak menuju ke suatu kesimpulan sebagai aspek (akibat) terdekat.
• Bentuk Gagasan / Penalaran Deduktif
1. Silogisme ialah menarik kesimpulan dari dua pernyataan(premis) yaitu
premis umum/mayor(PU) dan premis khusus/minor(PK).
PU : Semua A=B
PK : Semua C=A
S : Semua C=B
Contoh
PU : Semua makhluk hidup memiliki mata
PK : si Polan adalah makhluk hidup
S : maka si Polan mempunyai mata
• Silogisme
Silogisme adalah suatu argumen yang bersifat deduktif yang mengandung tiga proporsi kategori yakni dua premis dan satu kesimpulan. Masing-masing premis itu yakni premis mayor (premis umum) biasanya disingkat PU dan premis minor (premis khusus) bisanya disingkat PK.
Kriteria silogisme sebagai barikut :
Premis Umum (PU) : Menyatakan bahwa semua anggota golongan tertentu (semua A) memiliki sifat atau hal tertentu (=B)
Permis KhusuS (PK) : Menyatakan bahwa sesuatu atau seseorang itu (=C) adalah golongan tertentu itu (=A)
Kesimpulan (K) : Menyatakan bahwa sesuatu atau sesorang itu (=C) memiliki sifat atau hal tersebut pada B (=B)
Silogisme ini bagian dari penalaran deduksi. Jika dirumuskan sebagai berikut :
PU : A = B
PK : C = A
K : C = B
A = semua anggota golongan tertentu
B = sifat yang ada pada A
C = sesorang atau sesuatu anggota A
Contoh :
Silogisme salah yaitu silogisme yang salah satu premisnya salah atau mungkin penalarannya salah, maka kesimpulannyapun tentu akan salah sehingga penarikan kesimpulannya sering tidak logis dan tidak dapat dipercaya kebenarannya.
Contoh :
PU : Prasetyo pelajar teladan
PK : Prasetyo putra seorang guru
K : Putra seorang guru pasti pelajar teladan
• Entimem
Entimem adalah silogisme yang dipersingkat. Disaat tertentu orang ingin mengemukakan sesuatu hal secara praktis dan tepat sasaran.
Contoh :
 PU : Semua orang ingin sukses harus belajar dan berdoa
Ø
 PK : Lisa ingin sukses
Ø
 K : Lisa harus belajar dan berdoa
Ø
Rumus Silogisme Entinem : C = B karena C = A
• PROPOSISI
Bentuk pemikiran kedua yang merupakan pengembangan dari konsep atau pengertian adalah proposisi. Pada saat terjadinya observasi empirik, di dalam pikiran tidak hanya terbentuk pengertian saja tetapi juga terjadi perangkaian dari term – term itu. Tidak pernah ada pengertian yang berdiri sendiri dalam pikiran. Rangkaian pengertian itulah yang disebut dengan proposisi
Dalam proses pembentukan proposisi ini terjadi dua hal. Atau dapat dikatakan bahwa syarat terbentuknya proposisi mencakup dua hal yaitu:
1. Ada terjadi pengertian yang menerangkan pengertian yang lain atau ada pengertian yang diingkari tentang pengertian lain.
Contoh:
 Lemari itu besar.
Ø
Kata besar menerangkan tentang lemari Pengertian yang menerangkan itu disebut dengan predikat. Sedangkan pengertian yang diterangkan disebut subyek. Predikat biasanya disingkat dengan P dan Subyek disingkat dengan S, dan kata itu atau fungsi menerangkan diberi tanda = maka proposisi itu dapat ditulis menjadi S=P. Hasil dari perangkaian ini adalah proposisi positif. Kalau dalam proses perangkaian itu P.¹terjadi pengingkaran maka proposisi yang terbentuk menjadi S Hasilnya adalah proposisi negatif.
Di sinlah keunikan kalimat dalam logika dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Jika dalam bahasa Indonesia kita mengenal ada subyek, predikat, objek bahkan keterangan, di dalam logika tidak. Yang ada di dalam logika sepanjang apapun kalimat itu yang ada hanyalah subyek dan predikat. Ini adalah konsekuensi dari syarat terbentuknya proposisi yang sedang kita bicarakan ini.
2.Proses pembentukan yang kedua adalah jika terjadi pembentukan proposisi sekaligus terjadi pengakuan bahwa lemari itu memang besar adanya atau bahwa lemari itu tidak besar. Maka tampak di sini bahwa dalam proposisi mengandung benar dan salah sementara dalam pengertian tidak. Yang dinyatakan dalam proposisi tersebut adalah fakta yaitu pengamatan yang dapat diverifikasi atau diuji kecocokannya secara empirik dengan menggunakan indera.
Bagi pikiran, fakta merupakan data empirik yang tinggal diterima saja. Benar tidaknya tergantung dari tepat atau tidaknya cara dan alat yang digunakan untuk mengamati. Karena proposisi ini didasarkan pada observasi empirik maka proposisi ini disebut sebagai proposisi empirik.
Di samping proposisi empirik ada juga proposisi yang sifat benar atau salahnya dapat dicocokkan langsung, tampak pada pikiran dan oleh karenanya itu harus diterima. Proposisi yang demikian ini disebut dengan proposisi mutlak. Proposisi seperti ini jelas dengan sendirinya (self evident). Contoh proposisi mutlak adalah Air jatuh selalu dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah. .
Dalam proposisi predikat selalu dihubungkan dengan subyek Jika hubungan tersebut bergantung pada syarat yang harus dipenuhi maka proposisi tersebut disebut dengan proposisi hipotetis. Jika hubungan antar predikat dan subyek itu adalah hubungan yang tanpa syarat maka proposisi itu disebut dengan proposisi kategorik.
Seperti halnya pengertian, proposisi juga abstrak, untuk menyatakannya dalam bahasa berupa kalimat. Lambang dari proposisi merupakan kalimat berita dan hanya kalimat beritalah di antara kalimat yang lain (tanya maupun perintah) yang merupakan lambang dari proposisi. Kalimat tanya bukan merupakan lambang dari proposisi karena dalam kalimat tanya hubungan antara subyek dan predikat masih dicari, sedangkan dalam kalimat perintah hubungan antara subyek dan predikat adalah dipaksakan harus ada. Padahal seperti telah diketahui bahwa inti dari proposisi adalah adanya hubungan atau kaitan antara subyek dan predikat.
Proposisi merupakan unit terkecil dalam pemikiran yang mengandung maksud sempurna. Proposisi masih dapat dianalisis lagi menjadi kata – kata karena seperti kita ketahui syarat bagi terbentuknya sebuah proposisi jika ditilik dari prosesnya adalah jika terjadi perangkaian konsep yang berfungsi menerangkan atau mengingkari konsep yang lainnya. Dalam logika dikenal ada 2 macam proposisi menurut sumbernya yaitu proposisi analitik dan proposisi sintetik. Proposisi analitik adalah proposisi yang predikatnya mempunyai pengertian yang sudah terkandung pada subyeknya.
Contoh:
 Manusia adalah mahkluk hidup
Ø
 Kursi adalah benda mati
Ø
Jika dilihat dari contoh tampak bahwa predikat pada proposisi analitik tidak mendatang pengetahuan baru karena pengertiannya sudah terkansung pada subyeknya. Proposisi ini disebut dengan proposisi a priori
Proposisi yang kedua adalah proposisi sintetik yaitu proposisi yang predikatnya mempunyai pengertian yang bukan menjadi keharusan bagi subyeknya.
Contoh:
 Dian adalah pemain film yang berbakat
Ø
Predikatnya merupakan pengetahuan baru yang didapat melalui pengalaman. Proposisi ini merupakan lukisan dari kenyataan empirik dan untuk menguji benar salahnya diukur berdasarkan sesuai atau tidaknya dari kenyataan empiriknya.Proposisi ini disebut proposisi a posteriori
Selain itu, berdasarkan bentuknya ada 3 macam yaitu proposisi kategorik, proposisi disjungtif dan Proposisi Hipotetik.
Dari ketiga proposisi tersebut yang akan digunakan dalam penalaran baik langsung ataupun tidak langsung dalam perkuliahan ini adalah hanya proposisi kategorik saja

sumber :
wikipedia.com
 Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secaraformal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.

DASAR-DASAR PENALARAN
 Konsep dan term
Akal manusia apabila menangkap sesuatu terwujud dengan membuat konsep atau ide atau juga pengertian. Dengan demikian, buah atau hasil dari tangkapan akal disebut dengan istilah “konsep”. Jadi ide dan konsep dalam logika adalah sama artinya. Konsep atau ide atau juga pengertian adalah bersifat kerohanian dan dapat diungkapkan ke dalam bentuk kata atau istilah atau juga beberapa kata. Ungkapan pengertian dalam bentuk kata atau istilah disebut dengan “term”.
Term sebagai ungkapan konsep jika terdiri atas satu kata atau satu istilah maka term itu dinamakan term sederhana atau term simpel, dan jika terdiri atas beberapa kata maka term itu dinamakan term komposit atau term kompleks. Dan kata sebagai suatu simbol untuk menyatakan konsep dibedakan antara dua macam, yaitu kata kategorimatis dan kata sinkategorimatis.
Setiap term mempunyai konotasi atau isi. Konotasi adalah keseluruhan arti yang dimaksudkan oleh suatu term, yaitu kesatuan antara unsur dasar atau term yang lebih luas dengan sifat pembeda yang bersama-sama membentuk suatu pengertian. Konotasi secara singkat dapat dinyatakan merupakan suatu uraian tentang pembatasan arti atau definisi sehingga konotasi term adalah suatu definisi karena menunjukkan genus (jenis) dengan sifat pembeda.
Setiap term mempunyai denotasi atau lingkungan. Denotasi adalah keseluruhan hal yang ditunjuk oleh term atau keseluruhan hal sejauh mana term itu dapat diterapkan. Denotasi atau lingkungan atau sering juga disebut dengan luas, adalah mencakup semua hal yang dapat ditunjuk atau lingkungan yang dimaksudkan oleh term.
Denotasi term ini menunjukkan adanya suatu himpunan karena sejumlah hal-hal yang ditunjuk itu menjadi satu kesatuan dengan ciri tertentu (sifat-sifat tertentu). Jadi, dengan adanya sifat-sifat yang diuraikan oleh konotasi (isi term) maka dapatlah dihimpun beberapa hal tertentu menjadi satu kesatuan. Dan dengan menunjukkan beberapa hal maka denotasi berhubungan dengan kuantitas.
Konotasi dan denotasi term, mempunyai hubungan yang erat tidak dapat terlepaskan, berbentuk hubungan berbalikan (dasar balik) jika yang satu bertambah maka yang lain akan berkurang, demikian sebaliknya. Dalam hal ini terdapat 4 kemungkinan sebagai berikut. (1) Makin bertambah konotasi makin berkurang denotasi. (2) Makin berkurang konotasi makin bertambah denotasi. (3) Makin bertambah denotasi makin berkurang konotasi. (4) Makin berkurang denotasi makin bertambah konotasi.
a.       Berbagai Macam Term
Term maupun konsep banyak sekali macam-macamnya demikian juga pembagiannya. Berbagai macam dikelompokkan atas 4 macam, yakni pembagian term menurut konotasinya, pembagian term menurut denotasinya, pembagian menurut cara beradanya sesuatu, dan pembagian menurut cara menerangkan sesuatu.
Berdasarkan konotasi, term dibedakan atas term konkret dan term abstrak. Di samping itu keduanya ada yang berada dalam lingkungan hakikat, dan ada yang berada dalam lingkungan sifat.
Hakikat konkret: yaitu menunjuk ke-”hal”-nya suatu kenyataan yang berkualitas dan bereksistensi.
Hakikat abstrak: menyatakan suatu kualitas yang tidak bereksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
Sifat konkret: yaitu menunjuk pen-”sifatan”-nya suatu kenyataan yang berkualitas dan bereksistensi.
Sifat abstrak: yaitu menyatakan pensifatan yang terlepas dari eksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
Berdasarkan denotasi term, dapat dibedakan term umum dan term khusus. Term umum dibedakan atas 2 macam sebagai berikut. (1) Universal, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya tidak terbatas oleh ruang dan waktu. (2) Kolektif, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya menunjuk suatu kelompok tertentu sebagai kesatuan. Term khusus juga dibedakan atas dua macam sebagai berikut. (1) Partikular, yaitu sifat khusus yang berlaku hanya menunjuk sebagian tidak tertentu. (2) Singular, yaitu sifat khusus hanya menunjuk pada satu hal atau suatu himpunan yang mempunyai hanya satu anggota.
Predikamen yang dimaksudkan ialah cara beradanya sesuatu. Term yang paling luas adalah term “ada” atau term “yang ada”. Term “ada” selanjutnya dibagi dalam 2 macam, yaitu ada yang tidak terbatas dan ada yang terbatas. Sesuatu yang ada (ada terbatas) pasti ada unsur hakikat dan unsur sifat atau menurut filsafat dinyatakan secara singkat terdiri atas substansi dan aksidensia. Substansi adalah hakikat sesuatu yang adanya terdapat di dalam diri sendiri sebagai pendukung sifat-sifat. Aksidensia merupakan kumpulan sifat zat, yang ada sembilan sifat, yaitu kuantitas, kualitas, aksi, pasi, relasi, ruang, waktu, posisi, keadaan.
Predikabel yang dimaksudkan ialah cara menerangkan sesuatu. Term ditinjau cara menjelaskan dibedakan menjadi 5 macam, yaitu genus, spesies, diferensia, propium, dan aksiden. Genus ialah himpunan golongan-golongan menunjukkan hakikat yang berbeda bentuk tetapi terpadu oleh persamaan sifat. Spesies ialah himpunan sesuatu yang menunjukkan hakikat bersamaan bentuk maupun sifatnya sehingga dapat memisahkan dari lain-lain golongan. Diferensia ialah sifat pembeda yang menunjukkan hakikat suatu golongan sehingga terwujud kelompok diri. Propium ialah sifat khusus sebagai predikat yang niscaya terlekat pada hakikat sesuatu diri sehingga dimiliki oleh seluruh anggota golongan. Aksiaden ialah sifat kebetulan sebagai predikat yang tidak bertalian dengan hakikat sesuatu diri sehingga tidak dimiliki oleh seluruh anggota golongan.
Dengan dasar lima predikabel tersebut dalam menjelaskan sesuatu, apa yang dijelaskan tempatkan sebagai spesies, kemudian mencari hubungan genus dan diferensianya, dan jika tidak mendapatkan dicari hubungan genus dengan propiumnya, dan jangan menggunakan hubungan genus dengan aksiden.

Prinsip-prinsip Penalaran
Prinsip-prinsip penalaran atau aksioma penalaran merupakan dasar semua penalaran yang terdiri atas tiga prinsip yang kemudian di tambah satu sebagai pelengkap. Aksioma atau prinsip dasar dapat didefinisikan: suatu pernyataan mengandung kebenaran universal yang kebenarannya itu sudah terbukti dengan sendirinya. Prinsip-prinsip penalaran yang dimaksudkan adalah: prinsip identitas, prinsip nonkontradiksi, dan prinsip eksklusi tertii, dan sebagai tambahan pelengkap prinsip identitas adalah prinsip cukup alasan.
Prinsip identitas menyatakan: “sesuatu hal adalah sama dengan halnya sendiri”. Sesuatu yang disebut p maka sama dengan p yang dinyatakan itu sendiri bukan yang lain. Dalam suatu penalaran jika sesuatu hal diartikan sesuatu p tertentu maka selama penalaran itu masih berlangsung tidak boleh diartikan selain p, harus tetap sama dengan arti yang diberikan semula atau konsisten. Prinsip identitas menuntut sifat yang konsisten dalam suatu penalaran jika suatu himpunan beranggotakan sesuatu maka sampai kapan pun tetap himpunan tersebut beranggotakan sesuatu tersebut.
Prinsip nonkontradiksi menyatakan: “sesuatu tidak mungkin merupakan hal tertentu dan bukan hal tertentu dalam suatu kesatuan”, Prinsip ini menyatakan juga bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin ada pada suatu benda dalam waktu dan tempat yang sama. Dalam penalaran himpunan prinsip nonkontradiksi sangat penting, yang dinyatakan bahwa sesuatu hal hanyalah menjadi anggota himpunan tertentu atau bukan anggota himpunan tersebut, tidak dapat menjadi anggota 2 himpunan yang berlawanan penuh. Prinsip nonkontradiksi memperkuat prinsip identitas, yaitu dalam sifat yang konsisten tidak ada kontradiksi di dalamnya.
Prinsip eksklusi tertii menyatakan bahwa “sesuatu jika dinyatakan sebagai hal tertentu atau bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga yang merupakan jalan tengah”. Prinsip eksklusi tertii menyatakan juga bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin kedua-duanya dimiliki oleh suatu benda, mestilah hanya salah satu yang dapat dimilikinya sifat p atau non p. Demikian juga dalam penalaran himpunan dinyatakan bahwa di antara 2 himpunan yang berbalikan tidak ada sesuatu anggota berada di antaranya, tidak mungkin ada sesuatu di antara himpunan H dan himpunanf non H sekaligus. Prinsip ketiga ini memperkuat prinsip identitas dan prinsip nonkontradiksi, yaitu dalam sifat yang konsisten tidak ada kontradiksi di dalamnya, dan jika ada kontradiksi maka tidak ada sesuatu di antaranya sehingga hanyalah salah satu yang diterima.
Prinsip cukup alasan menyatakan: “suatu perubahan yang terjadi pada sesuatu hal tertentu mestilah berdasarkan alasan yang cukup, tidak mungkin tiba-tiba berubah tanpa sebab-sebab yang mencukupi”. Prinsip cukup alasan ini dinyatakan sebagai tambahan bagi prinsip identitas karena secara tidak langsung menyatakan bahwa sesuatu benda mestilah tetap tidak berubah, tetap sebagaimana benda itu sendiri jika terjadi suatu perubahan maka perubahan itu mestilah ada sesuatu yang mendahuluinya sebagai penyebab perubahan itu.[1]

Definisi atau Penjelasan

Definisi merupakan unsur atau bagian dari ilmu pengetahuan yang merumuskan dengan singkat dan tepat mengenai objek atau masalah. Definisi sangat penting bagi seseorang yang menginginkan sanggup berpikir dengan baik. Pernyataan sebagai suatu bentuk definisi harus terdiri atas dua bagian, yaitu definiendum dan definiens, dua bagian ini harus ada jika tidak bukanlah suatu definisi. Definisi atau batasan arti banyak macamnya, yang disesuaikan dengan berbagai langkah, lingkungan, sifat, dan tujuannya. Secara garis besar definisi dibedakan atas tiga macam, yakni definisi nominalis, definisi realis, dan definisi praktis.
Definisi nominalis ialah menjelaskan sebuah kata dengan kata lain yang lebih umum dimengerti. Jadi, sekadar menjelaskan kata sebagai tanda, bukan menjelaskan hal yang ditandai. Definisi nominalis terutama dipakai pada permulaan sesuatu pembicaraan atau diskusi. Definisi nominalis ada 6 macam, yaitu definisi sinonim, definisi simbolik, definisi etimologik, definisi semantik, definisi stipulatif, dan definisi denotatif.
Dalam membuat definisi nominalis ada 3 syarat yang perlu diperhatikan, yaitu: jika sesuatu kata hanya mempunyai sesuatu arti tertentu harus selalu diikuti menurut arti dan pengertiannya yang sangat biasa, jangan menggunakan kata untuk mendefinisikan jika tidak tahu artinya secara tepat jika arti sesuatu istilah menjadi objek pembicaraan maka harus tetap diakui oleh kedua pihak yang berdebat.
Definisi realis ialah penjelasan tentang hal yang ditandai oleh sesuatu istilah. Jadi, bukan sekadar menjelaskan istilah, tetapi menjelaskan isi yang dikandung oleh suatu istilah. Definisi realis ada 2 macam sebagai berikut.
Definisi Esensial.
Definisi esensial, yakni penjelasan dengan cara menguraikan bagian-bagian dasar yang menyusun sesuatu hal, yang dapat dibedakan antrra definisi analitik dan definisi konotatif. Definisi analitik, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan bagian-bagian sesuatu benda yang mewujudkan esensinya. Definisi konotatif, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan isi dari suatu term yang terdiri atas genus dan diferensia.
Definisi Deskriptif.
Definisi deskriptif, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan sifat-sifat yang dimiliki oleh hal yang didefinisikan yang dibedakan atas dua hal, definisi aksidental dan definisi kausal. Definisi aksidental, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan jenis dari halnya dengan sifat-sifat khusus yang menyertai hal tersebut, Definisi kausal, yakni penjelasan dengan cara menyatakan bagaimana sesuatu hal terjadi atau terwujud. Hal ini berarti juga memaparkan asal mula atau perkembangan dari hal-hal yang ditunjuk oleh suatu term.
Definisi praktis ialah penjelasan tentang sesuatu hal ditinjau dari segi kegunaan atau tujuan, yang dibedakan atas 3 macam, definisi operasional, definisi fungsional, dan definisi persuasif. Definisi operasional, yakni penjelasan suatu term dengan cara menegaskan langkah-langkah pengujian khusus yang harus dilaksanakan atau dengan metode pengukuran serta menunjukkan bagaimana hasil yang dapat diamati. Definisi fungsional, yakni penjelasan sesuatu hal dengan cara menunjukkan kegunaan atau tujuannya. Definisi persuasif, yakni penjelasan dengan cara merumuskan suatu pernyataan yang dapat mempengaruhi orang lain. Definisi persuasif pada hakikatnya merupakan alat untuk membujuk atau teknik untuk menganjurkan dilakukannya perbuatan tertentu.
Dalam merumuskan definisi ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan supaya definisi yang dirumuskan itu baik dan betul-betul mengungkapkan pengertian yang didefinisikan secara jelas dan mudah dimengerti. Syarat-syarat definisi secara umum dan sederhana ada lima syarat, definisi harus menyatakan ciri-ciri hakiki dari apa yang didefinisikan, definisi harus merupakan suatu kesetaraan arti hal yang didefinisikan dengan yang untuk mendefinisikan, definisi harus menghindarkan pernyataan yang memuat istilah yang didefinisikan, definisi sedapat mungkin harus dinyatakan dalam bentuk rumusan yang positif, definisi harus dinyatakan secara singkat dan jelas terlepas dari rumusan yang kabur atau bahasa kiasan.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgBX4SGtDtfWRVzVkvhXeO5qI2j7ncQ6OpX4R3PhBUqOosEo4lB7OBhD2EnbfBFmUPZJvXg04HUO0oyF9sZ5lBrV-0muDCm08VIyY4FmEHidUS7xG9jiPiUhPwAhi_NxQfocTnkpoE4vNnr/s320/Diagram2.jpeg

Gambar 1.  Jenis-Jenis Preposisi


Preposisi menurut bahasa adalah suatu pernyataan yang bersifat netral, bukan kalimat tanya, perintah, ataupun kalimat yang mengandung harapan. Suatu pola preposisi akan menghungungkan antara subjek dan predikat.
Preposisi merupakan suatu arti dari sebuah kalimat, sebuah kalimat yang sama dapat mengandung preposisi yang berbeda, dan sebaliknya juga suatu kalimat yang berbeda dapat mengandung preposisi yang sama jika mengandung arti yang sama.
Preposisi itu sendiri dapat kita bagi kedalam 4 jenis bentuk umum yang dapat kita lihat dalam (Gambar 1).
Jenis-jenis preposisi :
1.  Preposisi berdasarkan Bentuk 
      Preposisi berdasarkan bentuk  dibagi lagi kedalam 2 jenis preposisi, yaitu preposisi bentuk tunggal dan
      preposisi bentuk jamak.
    - Preposisi bentuk Tunggal : preposisi yang hanya terdiri dari satu subjek dan satu predikate.
       contoh : dosen sedang mengajar.  
    - Preposisi bentuk Majemuk : preposisi yang merupakan gabungan dari beberapa preposisi tunggal,
      dengan kata lain merupakan preposisi yang terdiri lebih dari satu subjek dan predikate.
      contoh : saya sedang belajar dan ibu sedang memasak.
2.  Preposisi berdasarkan Sifat
      Berdasarkan sifatnya, proposisi dibagi ke dalam dua jenis yaitu proposisi kategorial dan proposisi kondisional.
    · Preposisi kategorial : preposisi yang hubungan subjek dan predikatnya tidak memerlukan suatu syarat apapun.
       Contoh : Semua harimau binatang karnivora.
    · Preposisi kondisional : proposisi yang hubungan subjek dan predikatnya memerlukan syarat tertentu.  
Dan proposisi ini terbagi ke dalam dua jenis proposisi yaitu hipotesis dan kondisional disjungtif.
a. Preposisi hipotesis : mengandung kata pengharapan (jika, seandainya).
Contoh : Jika saya belajar maka nilai saya akan bagus.
b. Preposisi kondisional disjungtif : preposisi yang mengandung dua pilihan.
Contoh : orang itu artis atau politikus.
3.  Preposisi berdasarkan Kualitas      Preposisi terbagi dalam preposisi negatif dan preposisi positif.
     · Preposisi positif : merupakan jenis prepisisi dimana ada kesesuaian antara subjek dan predikatnya.
        Contoh : semua pelajar wajib untuk belajar.
     · Proposisi negative : jenis preposisi dimana tidak ada kesesuaian antara subjek dan predikatnya.
       Contoh : kerbau itu memakan batu.
4.  Preposisi berdasarkan Kuantitas
       Preposisi ini dibagi ke dalam dua jenis yaitu umum dan khusus.
       · Umum / universal : mengandung kata semua, seluruh, tidak satu pun.
          Contoh : Seluruh karyawan pabrik akan mendapatkan bonus.
       · Khusus / specific : mengandung kata beberapa, sebagian
          Contoh : beberapa siswa SMA tidak lulus UN tahun ini.

o> Berdasarkan jenis dibedakan dengan lingkaran yang disebut Lingkaran Euler, yaitu :
a. Suatu perangkat yang tercangkup dalam subjek=perangkat yang tercangkup dalam predikat. Semua S adalah P. Contoh: Semua sehat adalah semua tidak sakit
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5xejXZp97tjFUbw_gL1tATTHknWxQNGr16X0Q2RW-YTZEogYqyOxDBT9A9R1rg_imueIozBts8y7LBnIYQEO8bNLB8F4wImbyWz_erFpARZ3Ur8DE13yBqFix6tkSOCn1Go8JYLxXNXQ/s200/Picture1.png
b. - Suatu perangkat yang tercantum dalam Subjek menjadi bagian dari predikat. Semua S adalah P. Contoh : Semua sepeda beroda
- Suatu perangkat yang tercantum dalam predikat menjadi bagian dari Subjek. Semua S adalah P. Contoh : Sebagian binatang adalah kera

c. Suatu perangkat yang tercangkup dalam subjek berada diluar perangkat predikat. Dengan kata lain, antara Subjek dan Predikat tidak terdapat relasi. Tidak satu pun S adalah P. Contoh: Tidak seorang pun manusia adalah binatang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_PLQBPlaTuSnnchdRADBjzHeEk-GM2ie4q84vqmrDrQ3IHZdwsuXcS1FNroE_PDPdDYND6YzsoGMoBNupwCbLxGGqIQlwbJibcDNnRC_1sVYN7C6l6VkEj6P02d5jK2SnnmNC4S6mytc/s200/Picture5.pnghttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigz1dpxicUq0yBoRtIa-_DebRCUKSP5WLIzZMiVgJyA_MP_t0bE_MQDOco7hCpNeUtOEORV59Tp6UjpsyxnNgY1j2K6IEqvnp8tWWCeH80cYyyLmvtUR4GRZqgDSz-NZ1qjzqs9vqRjy4/s200/Picture6.png

d. Sebagian perangkat yang tercangkup dalam subjek berada diluar perangkat predikat. Sebagian S tidaklah P. Contoh: Sebagian kaca tidaklah beningReferensi: http://vincentiawhy.blogspot.com/2010/05/penalaran-adalah-suatu-proses-berpikir_09.html
IMPLIKASI
 
Implikasi atau pernyataan bersyarat atau kondisional adalah pernyataan majemuk yang disusun dari dua buah pernyataan p dan pernyataan q dalam bentuk jika p maka q
Bagian “jika p” dinamakan alasan atau sebab dan bagian “maka q” dinamakan kesimpulan atau akibat.
Implikasi “jika p maka q” dapat ditulis dengan lambang sebagai berikut:

(Dibaca : jika p maka q)
Dalam berbagai penerapan, implikasi dapat dibaca:
• P hanya jika q
• Q jika p
• P syarat cukup bagi q
• Q syarat perlu bagi p
Nilai kebenaran implikasi dapat ditentukan dengan menggunakan definisi berikut:
dinyatakan salah, jika p benar dan q salah.
Dalam kemungkinan yang lainnya dinyatakan benar.

EVIDENSI
Dalam tulisan argumentatif, unsur yang paling penting adalah evidensi.Evidensi adalah semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas, dan sebagainya yang di hubung-hubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh dicampur adukkan dengan apa yang di kenal dengan pernyataan dan penegasan. Pernyataan tidak dipengaruhi apa-apa pada evidensi, ia hanya sekedar menegaskan apakah suatu fakta itu benar atau tidak. Fakta adalah sesuatu yang sesungguhnya terjadi, atau sesuatu yang ada secara nyata.

INFERENSI
Inferensi adalah membuat simpulan berdasarkan ungkapan dan konteks penggunaannya. Namun pengertian inferensi secara umum ialah proses yang harus dilakukan pembaca (pendengar) untuk melalui makna harfiah tentang apa yang ditulis (diucapkan) sampai pada yang diinginkan oleh seorang penulis (pembicara). Dalam membuat inferensi perlu dipertimbangkan implikatur. Implikatur adalah makna tidak langsung atau makna tersirat yang ditimbulkan oleh apa yang terkatakan (eksplikatur). Berikut jenis-jenis kesimpulan (inferensi), antara lain:
1.      Inferensi Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari hanya satu premis (proposisi yang digunakan untuk penarikan kesimpulan).Konklusi yang ditarik tidak boleh lebih luas dari premisnya.
Contoh: “Bu, besok temanku berulang tahun. Saya diundang makan malam.Tapi saya tidak punya baju baru, kadonya lagi belum ada”.
2.      Inferensi Tak Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari dua arah/lebih premis. Proses akal budi membentuk sebuah proposisi baru atas dasar penggabungan proposisi – preposisi lama. Contoh:
A: “Anak-anak begitu gembira ketika ibu memberikan bekal makanan”
B: “Sayang gudegnya agak sedikit yang saya bawa.