ARTI PENALARAN DAN ASPEK YANG
BERKESINAMBUNGAN
PENGERTIAN PENALARAN
Penalaran merupakan proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui.Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Macam-macam Penalaran, Penalaran ada dua
jenis yaitu :
1. Penalaran Induktif
Penalaran induktif adalah penalaran yang memberlakukan atribut-atribut khusus untuk hal-hal yang bersifat umum (Smart,1972:64). Penalaran ini lebih banyak berpijak pada observasi inderawi atau empiri. Dengan kata lain penalaran induktif adalah proses penarikan kesimpulan dari kasus-kasus yang bersifat individual nyata menjadi kesimpulan yang bersifat umum.(Suriasumantri, 1985:46). Inilah alasan eratnya kaitan antara logika induktif dengan istilah generalisasi.
Penalaran induktif adalah penalaran yang memberlakukan atribut-atribut khusus untuk hal-hal yang bersifat umum (Smart,1972:64). Penalaran ini lebih banyak berpijak pada observasi inderawi atau empiri. Dengan kata lain penalaran induktif adalah proses penarikan kesimpulan dari kasus-kasus yang bersifat individual nyata menjadi kesimpulan yang bersifat umum.(Suriasumantri, 1985:46). Inilah alasan eratnya kaitan antara logika induktif dengan istilah generalisasi.
Contoh :
-Harimau berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan
-Ikan Paus berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan
kesimpulan —> Semua hewan yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan
-Harimau berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan
-Ikan Paus berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan
kesimpulan —> Semua hewan yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan
2. Penalaran Deduktif
Penalaran deduktif dibidani oleh filosof Yunani Aristoteles merupakan penalaran yang beralur dari pernyataan-pernyataan yang bersifat umum menuju pada penyimpulan yang bersifat khusus. Sang Bagawan Aristoteles (Van Dalen:6) menyatakan bahwa penalaran deduktif adalah, ”A discourse in wich certain things being posited, something else than what is posited necessarily follows from them”. pola penalaran ini dikenal dengan pola silogisme. Pada penalaran deduktif menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Corak berpikir deduktif adalah silogisme kategorial, silogisme hipotesis, silogisme alternatif. Dalam penalaran ini tedapat premis, yaitu proposisi tempat menarik kesimpulan. Untuk penarikan kesimpulannya dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Penarikan kesimpulan secara langsung diambil dari satu premis,sedangkan untuk penarikan kesimpulan tidak langsung dari dua premis.
Contoh :
-Laptop adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi
-DVD Player adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi
kesimpulan —> semua barang elektronik membutuhkan daya listrik untuk beroperasi
Penalaran deduktif dibidani oleh filosof Yunani Aristoteles merupakan penalaran yang beralur dari pernyataan-pernyataan yang bersifat umum menuju pada penyimpulan yang bersifat khusus. Sang Bagawan Aristoteles (Van Dalen:6) menyatakan bahwa penalaran deduktif adalah, ”A discourse in wich certain things being posited, something else than what is posited necessarily follows from them”. pola penalaran ini dikenal dengan pola silogisme. Pada penalaran deduktif menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Corak berpikir deduktif adalah silogisme kategorial, silogisme hipotesis, silogisme alternatif. Dalam penalaran ini tedapat premis, yaitu proposisi tempat menarik kesimpulan. Untuk penarikan kesimpulannya dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Penarikan kesimpulan secara langsung diambil dari satu premis,sedangkan untuk penarikan kesimpulan tidak langsung dari dua premis.
Contoh :
-Laptop adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi
-DVD Player adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi
kesimpulan —> semua barang elektronik membutuhkan daya listrik untuk beroperasi
Dengan kata lain, untuk memahami suatu
gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut
dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian, konteks
penalaran deduksi tersebut konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami
suatu gejala. Penalaran deduksi tergantung pada premisnya ( proposisi tempat
menarik kesimpulan ). Artinya, jika premisnya salah, mungkin akan membawa kita
pada hasil yang salah. Begitu juga sebaliknya. Penarikan kesimpulan secara
deduktif, dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara langsung dan tidak
langsung.
• MENARIK SIMPULAN SECARA LANGSUNG
Penarikan secara langsung ditarik dari satu premis.
Contoh kalimat :
- Semua ikan bernafas melalui insang. ( premis )
- Semua yang bernafas melalui insang adalah ikan. ( simpulan )
Penarikan secara langsung ditarik dari satu premis.
Contoh kalimat :
- Semua ikan bernafas melalui insang. ( premis )
- Semua yang bernafas melalui insang adalah ikan. ( simpulan )
• MENARIK SIMPULAN SECARA TIDAK LANGSUNG
Penarikan ini ditarik dari dua premis. Premis pertama adalah premis yang bersifat umum, sedangkan yang kedua adalah yang bersifat khusus. Contoh : Silogisme Kategorial. Silogisme kategorial adalah silogisme yang terjadi dari tiga proposisi, yaitu :
- Premis umum : premis mayor ( My )
- Premis khusus : premis minor ( Mn )
- Premis simpulan : premis kesimpulan ( K )
Contoh silogisme kategorial :
- My : Semua mahasiswa Universitas Gunadarma memiliki KTM.
- Mn : Aini Fatimah adalah mahasiswa Universitas Gunadarma.
- K : Aini Fatimah memiliki KTM.
•. Bentuk Gagasan / Penalaran Induktif
• Generalisasi ialah perihal bentuk gagasan atau simpulan umum dari suatu kejadian hal, atau sebagainya.
Penarikan ini ditarik dari dua premis. Premis pertama adalah premis yang bersifat umum, sedangkan yang kedua adalah yang bersifat khusus. Contoh : Silogisme Kategorial. Silogisme kategorial adalah silogisme yang terjadi dari tiga proposisi, yaitu :
- Premis umum : premis mayor ( My )
- Premis khusus : premis minor ( Mn )
- Premis simpulan : premis kesimpulan ( K )
Contoh silogisme kategorial :
- My : Semua mahasiswa Universitas Gunadarma memiliki KTM.
- Mn : Aini Fatimah adalah mahasiswa Universitas Gunadarma.
- K : Aini Fatimah memiliki KTM.
•. Bentuk Gagasan / Penalaran Induktif
• Generalisasi ialah perihal bentuk gagasan atau simpulan umum dari suatu kejadian hal, atau sebagainya.
Contoh dalam paragaraf.
1. Setelah tugas menggambar kelas I B dikumpulkan, ternyata duapuluh anak perempuan menggambar bunga, dua orang anak perempuan menggambar pemandangan, dan satu orang saja menggambar binatang, sedangkan anak laki-laki bermacam-macam. Boleh dikatakan anak perempuan kelas I B cenderung membuat gambar bunga.
• Analogi ialah suatu penalaran yang bertolak dari peristiwa khusus mirip satu sama lain, kemudian menyimpulkan apa yang berlaku untuk suatu hal akan bertolak pula untuk hal lain.
• Kausalitas (sebab-akibat) ialah memulai suatu penjelasan dari peristiwa atau hal yang merupakan sebab, kemudian bergerak menuju ke suatu kesimpulan sebagai aspek (akibat) terdekat.
• Bentuk Gagasan / Penalaran Deduktif
1. Silogisme ialah menarik kesimpulan dari dua pernyataan(premis) yaitu
premis umum/mayor(PU) dan premis khusus/minor(PK).
PU : Semua A=B
PK : Semua C=A
S : Semua C=B
Contoh
PU : Semua makhluk hidup memiliki mata
PK : si Polan adalah makhluk hidup
S : maka si Polan mempunyai mata
• Silogisme
Silogisme adalah suatu argumen yang bersifat deduktif yang mengandung tiga proporsi kategori yakni dua premis dan satu kesimpulan. Masing-masing premis itu yakni premis mayor (premis umum) biasanya disingkat PU dan premis minor (premis khusus) bisanya disingkat PK.
Kriteria silogisme sebagai barikut :
Premis Umum (PU) : Menyatakan bahwa semua anggota golongan tertentu (semua A) memiliki sifat atau hal tertentu (=B)
Permis KhusuS (PK) : Menyatakan bahwa sesuatu atau seseorang itu (=C) adalah golongan tertentu itu (=A)
Kesimpulan (K) : Menyatakan bahwa sesuatu atau sesorang itu (=C) memiliki sifat atau hal tersebut pada B (=B)
Silogisme ini bagian dari penalaran deduksi. Jika dirumuskan sebagai berikut :
PU : A = B
PK : C = A
K : C = B
A = semua anggota golongan tertentu
B = sifat yang ada pada A
C = sesorang atau sesuatu anggota A
Contoh :
Silogisme salah yaitu silogisme yang salah satu premisnya salah atau mungkin penalarannya salah, maka kesimpulannyapun tentu akan salah sehingga penarikan kesimpulannya sering tidak logis dan tidak dapat dipercaya kebenarannya.
Contoh :
PU : Prasetyo pelajar teladan
PK : Prasetyo putra seorang guru
K : Putra seorang guru pasti pelajar teladan
• Entimem
Entimem adalah silogisme yang dipersingkat. Disaat tertentu orang ingin mengemukakan sesuatu hal secara praktis dan tepat sasaran.
Contoh :
PU : Semua orang ingin sukses harus belajar dan berdoaØ
PK : Lisa ingin suksesØ
K : Lisa harus belajar dan berdoaØ
Rumus Silogisme Entinem : C = B karena C = A
• PROPOSISI
Bentuk pemikiran kedua yang merupakan pengembangan dari konsep atau pengertian adalah proposisi. Pada saat terjadinya observasi empirik, di dalam pikiran tidak hanya terbentuk pengertian saja tetapi juga terjadi perangkaian dari term – term itu. Tidak pernah ada pengertian yang berdiri sendiri dalam pikiran. Rangkaian pengertian itulah yang disebut dengan proposisi
Dalam proses pembentukan proposisi ini terjadi dua hal. Atau dapat dikatakan bahwa syarat terbentuknya proposisi mencakup dua hal yaitu:
1. Ada terjadi pengertian yang menerangkan pengertian yang lain atau ada pengertian yang diingkari tentang pengertian lain.
Contoh:
Lemari itu besar.Ø
Kata besar menerangkan tentang lemari Pengertian yang menerangkan itu disebut dengan predikat. Sedangkan pengertian yang diterangkan disebut subyek. Predikat biasanya disingkat dengan P dan Subyek disingkat dengan S, dan kata itu atau fungsi menerangkan diberi tanda = maka proposisi itu dapat ditulis menjadi S=P. Hasil dari perangkaian ini adalah proposisi positif. Kalau dalam proses perangkaian itu P.¹terjadi pengingkaran maka proposisi yang terbentuk menjadi S Hasilnya adalah proposisi negatif.
Di sinlah keunikan kalimat dalam logika dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Jika dalam bahasa Indonesia kita mengenal ada subyek, predikat, objek bahkan keterangan, di dalam logika tidak. Yang ada di dalam logika sepanjang apapun kalimat itu yang ada hanyalah subyek dan predikat. Ini adalah konsekuensi dari syarat terbentuknya proposisi yang sedang kita bicarakan ini.
2.Proses pembentukan yang kedua adalah jika terjadi pembentukan proposisi sekaligus terjadi pengakuan bahwa lemari itu memang besar adanya atau bahwa lemari itu tidak besar. Maka tampak di sini bahwa dalam proposisi mengandung benar dan salah sementara dalam pengertian tidak. Yang dinyatakan dalam proposisi tersebut adalah fakta yaitu pengamatan yang dapat diverifikasi atau diuji kecocokannya secara empirik dengan menggunakan indera.
Bagi pikiran, fakta merupakan data empirik yang tinggal diterima saja. Benar tidaknya tergantung dari tepat atau tidaknya cara dan alat yang digunakan untuk mengamati. Karena proposisi ini didasarkan pada observasi empirik maka proposisi ini disebut sebagai proposisi empirik.
Di samping proposisi empirik ada juga proposisi yang sifat benar atau salahnya dapat dicocokkan langsung, tampak pada pikiran dan oleh karenanya itu harus diterima. Proposisi yang demikian ini disebut dengan proposisi mutlak. Proposisi seperti ini jelas dengan sendirinya (self evident). Contoh proposisi mutlak adalah Air jatuh selalu dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah. .
Dalam proposisi predikat selalu dihubungkan dengan subyek Jika hubungan tersebut bergantung pada syarat yang harus dipenuhi maka proposisi tersebut disebut dengan proposisi hipotetis. Jika hubungan antar predikat dan subyek itu adalah hubungan yang tanpa syarat maka proposisi itu disebut dengan proposisi kategorik.
Seperti halnya pengertian, proposisi juga abstrak, untuk menyatakannya dalam bahasa berupa kalimat. Lambang dari proposisi merupakan kalimat berita dan hanya kalimat beritalah di antara kalimat yang lain (tanya maupun perintah) yang merupakan lambang dari proposisi. Kalimat tanya bukan merupakan lambang dari proposisi karena dalam kalimat tanya hubungan antara subyek dan predikat masih dicari, sedangkan dalam kalimat perintah hubungan antara subyek dan predikat adalah dipaksakan harus ada. Padahal seperti telah diketahui bahwa inti dari proposisi adalah adanya hubungan atau kaitan antara subyek dan predikat.
Proposisi merupakan unit terkecil dalam pemikiran yang mengandung maksud sempurna. Proposisi masih dapat dianalisis lagi menjadi kata – kata karena seperti kita ketahui syarat bagi terbentuknya sebuah proposisi jika ditilik dari prosesnya adalah jika terjadi perangkaian konsep yang berfungsi menerangkan atau mengingkari konsep yang lainnya. Dalam logika dikenal ada 2 macam proposisi menurut sumbernya yaitu proposisi analitik dan proposisi sintetik. Proposisi analitik adalah proposisi yang predikatnya mempunyai pengertian yang sudah terkandung pada subyeknya.
Contoh:
Manusia adalah mahkluk hidupØ
Kursi adalah benda matiØ
Jika dilihat dari contoh tampak bahwa predikat pada proposisi analitik tidak mendatang pengetahuan baru karena pengertiannya sudah terkansung pada subyeknya. Proposisi ini disebut dengan proposisi a priori
Proposisi yang kedua adalah proposisi sintetik yaitu proposisi yang predikatnya mempunyai pengertian yang bukan menjadi keharusan bagi subyeknya.
Contoh:
Dian adalah pemain film yang berbakatØ
Predikatnya merupakan pengetahuan baru yang didapat melalui pengalaman. Proposisi ini merupakan lukisan dari kenyataan empirik dan untuk menguji benar salahnya diukur berdasarkan sesuai atau tidaknya dari kenyataan empiriknya.Proposisi ini disebut proposisi a posteriori
Selain itu, berdasarkan bentuknya ada 3 macam yaitu proposisi kategorik, proposisi disjungtif dan Proposisi Hipotetik.
Dari ketiga proposisi tersebut yang akan digunakan dalam penalaran baik langsung ataupun tidak langsung dalam perkuliahan ini adalah hanya proposisi kategorik saja
sumber :
1. Setelah tugas menggambar kelas I B dikumpulkan, ternyata duapuluh anak perempuan menggambar bunga, dua orang anak perempuan menggambar pemandangan, dan satu orang saja menggambar binatang, sedangkan anak laki-laki bermacam-macam. Boleh dikatakan anak perempuan kelas I B cenderung membuat gambar bunga.
• Analogi ialah suatu penalaran yang bertolak dari peristiwa khusus mirip satu sama lain, kemudian menyimpulkan apa yang berlaku untuk suatu hal akan bertolak pula untuk hal lain.
• Kausalitas (sebab-akibat) ialah memulai suatu penjelasan dari peristiwa atau hal yang merupakan sebab, kemudian bergerak menuju ke suatu kesimpulan sebagai aspek (akibat) terdekat.
• Bentuk Gagasan / Penalaran Deduktif
1. Silogisme ialah menarik kesimpulan dari dua pernyataan(premis) yaitu
premis umum/mayor(PU) dan premis khusus/minor(PK).
PU : Semua A=B
PK : Semua C=A
S : Semua C=B
Contoh
PU : Semua makhluk hidup memiliki mata
PK : si Polan adalah makhluk hidup
S : maka si Polan mempunyai mata
• Silogisme
Silogisme adalah suatu argumen yang bersifat deduktif yang mengandung tiga proporsi kategori yakni dua premis dan satu kesimpulan. Masing-masing premis itu yakni premis mayor (premis umum) biasanya disingkat PU dan premis minor (premis khusus) bisanya disingkat PK.
Kriteria silogisme sebagai barikut :
Premis Umum (PU) : Menyatakan bahwa semua anggota golongan tertentu (semua A) memiliki sifat atau hal tertentu (=B)
Permis KhusuS (PK) : Menyatakan bahwa sesuatu atau seseorang itu (=C) adalah golongan tertentu itu (=A)
Kesimpulan (K) : Menyatakan bahwa sesuatu atau sesorang itu (=C) memiliki sifat atau hal tersebut pada B (=B)
Silogisme ini bagian dari penalaran deduksi. Jika dirumuskan sebagai berikut :
PU : A = B
PK : C = A
K : C = B
A = semua anggota golongan tertentu
B = sifat yang ada pada A
C = sesorang atau sesuatu anggota A
Contoh :
Silogisme salah yaitu silogisme yang salah satu premisnya salah atau mungkin penalarannya salah, maka kesimpulannyapun tentu akan salah sehingga penarikan kesimpulannya sering tidak logis dan tidak dapat dipercaya kebenarannya.
Contoh :
PU : Prasetyo pelajar teladan
PK : Prasetyo putra seorang guru
K : Putra seorang guru pasti pelajar teladan
• Entimem
Entimem adalah silogisme yang dipersingkat. Disaat tertentu orang ingin mengemukakan sesuatu hal secara praktis dan tepat sasaran.
Contoh :
PU : Semua orang ingin sukses harus belajar dan berdoaØ
PK : Lisa ingin suksesØ
K : Lisa harus belajar dan berdoaØ
Rumus Silogisme Entinem : C = B karena C = A
• PROPOSISI
Bentuk pemikiran kedua yang merupakan pengembangan dari konsep atau pengertian adalah proposisi. Pada saat terjadinya observasi empirik, di dalam pikiran tidak hanya terbentuk pengertian saja tetapi juga terjadi perangkaian dari term – term itu. Tidak pernah ada pengertian yang berdiri sendiri dalam pikiran. Rangkaian pengertian itulah yang disebut dengan proposisi
Dalam proses pembentukan proposisi ini terjadi dua hal. Atau dapat dikatakan bahwa syarat terbentuknya proposisi mencakup dua hal yaitu:
1. Ada terjadi pengertian yang menerangkan pengertian yang lain atau ada pengertian yang diingkari tentang pengertian lain.
Contoh:
Lemari itu besar.Ø
Kata besar menerangkan tentang lemari Pengertian yang menerangkan itu disebut dengan predikat. Sedangkan pengertian yang diterangkan disebut subyek. Predikat biasanya disingkat dengan P dan Subyek disingkat dengan S, dan kata itu atau fungsi menerangkan diberi tanda = maka proposisi itu dapat ditulis menjadi S=P. Hasil dari perangkaian ini adalah proposisi positif. Kalau dalam proses perangkaian itu P.¹terjadi pengingkaran maka proposisi yang terbentuk menjadi S Hasilnya adalah proposisi negatif.
Di sinlah keunikan kalimat dalam logika dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Jika dalam bahasa Indonesia kita mengenal ada subyek, predikat, objek bahkan keterangan, di dalam logika tidak. Yang ada di dalam logika sepanjang apapun kalimat itu yang ada hanyalah subyek dan predikat. Ini adalah konsekuensi dari syarat terbentuknya proposisi yang sedang kita bicarakan ini.
2.Proses pembentukan yang kedua adalah jika terjadi pembentukan proposisi sekaligus terjadi pengakuan bahwa lemari itu memang besar adanya atau bahwa lemari itu tidak besar. Maka tampak di sini bahwa dalam proposisi mengandung benar dan salah sementara dalam pengertian tidak. Yang dinyatakan dalam proposisi tersebut adalah fakta yaitu pengamatan yang dapat diverifikasi atau diuji kecocokannya secara empirik dengan menggunakan indera.
Bagi pikiran, fakta merupakan data empirik yang tinggal diterima saja. Benar tidaknya tergantung dari tepat atau tidaknya cara dan alat yang digunakan untuk mengamati. Karena proposisi ini didasarkan pada observasi empirik maka proposisi ini disebut sebagai proposisi empirik.
Di samping proposisi empirik ada juga proposisi yang sifat benar atau salahnya dapat dicocokkan langsung, tampak pada pikiran dan oleh karenanya itu harus diterima. Proposisi yang demikian ini disebut dengan proposisi mutlak. Proposisi seperti ini jelas dengan sendirinya (self evident). Contoh proposisi mutlak adalah Air jatuh selalu dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah. .
Dalam proposisi predikat selalu dihubungkan dengan subyek Jika hubungan tersebut bergantung pada syarat yang harus dipenuhi maka proposisi tersebut disebut dengan proposisi hipotetis. Jika hubungan antar predikat dan subyek itu adalah hubungan yang tanpa syarat maka proposisi itu disebut dengan proposisi kategorik.
Seperti halnya pengertian, proposisi juga abstrak, untuk menyatakannya dalam bahasa berupa kalimat. Lambang dari proposisi merupakan kalimat berita dan hanya kalimat beritalah di antara kalimat yang lain (tanya maupun perintah) yang merupakan lambang dari proposisi. Kalimat tanya bukan merupakan lambang dari proposisi karena dalam kalimat tanya hubungan antara subyek dan predikat masih dicari, sedangkan dalam kalimat perintah hubungan antara subyek dan predikat adalah dipaksakan harus ada. Padahal seperti telah diketahui bahwa inti dari proposisi adalah adanya hubungan atau kaitan antara subyek dan predikat.
Proposisi merupakan unit terkecil dalam pemikiran yang mengandung maksud sempurna. Proposisi masih dapat dianalisis lagi menjadi kata – kata karena seperti kita ketahui syarat bagi terbentuknya sebuah proposisi jika ditilik dari prosesnya adalah jika terjadi perangkaian konsep yang berfungsi menerangkan atau mengingkari konsep yang lainnya. Dalam logika dikenal ada 2 macam proposisi menurut sumbernya yaitu proposisi analitik dan proposisi sintetik. Proposisi analitik adalah proposisi yang predikatnya mempunyai pengertian yang sudah terkandung pada subyeknya.
Contoh:
Manusia adalah mahkluk hidupØ
Kursi adalah benda matiØ
Jika dilihat dari contoh tampak bahwa predikat pada proposisi analitik tidak mendatang pengetahuan baru karena pengertiannya sudah terkansung pada subyeknya. Proposisi ini disebut dengan proposisi a priori
Proposisi yang kedua adalah proposisi sintetik yaitu proposisi yang predikatnya mempunyai pengertian yang bukan menjadi keharusan bagi subyeknya.
Contoh:
Dian adalah pemain film yang berbakatØ
Predikatnya merupakan pengetahuan baru yang didapat melalui pengalaman. Proposisi ini merupakan lukisan dari kenyataan empirik dan untuk menguji benar salahnya diukur berdasarkan sesuai atau tidaknya dari kenyataan empiriknya.Proposisi ini disebut proposisi a posteriori
Selain itu, berdasarkan bentuknya ada 3 macam yaitu proposisi kategorik, proposisi disjungtif dan Proposisi Hipotetik.
Dari ketiga proposisi tersebut yang akan digunakan dalam penalaran baik langsung ataupun tidak langsung dalam perkuliahan ini adalah hanya proposisi kategorik saja
sumber :
wikipedia.com
Syarat-syarat kebenaran dalam
penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran,
maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran.
Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang
sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang
memang salah.
Dalam penalaran, pengetahuan yang
dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di
sini harus meliputi sesuatu yang benar secaraformal maupun material. Formal berarti
penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir
yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai
premis tepat.
DASAR-DASAR PENALARAN
Akal manusia
apabila menangkap sesuatu terwujud dengan membuat konsep atau ide atau
juga pengertian. Dengan demikian, buah atau hasil dari tangkapan akal disebut
dengan istilah “konsep”. Jadi ide dan konsep dalam logika adalah sama artinya.
Konsep atau ide atau juga pengertian adalah bersifat kerohanian dan dapat
diungkapkan ke dalam bentuk kata atau istilah atau juga beberapa kata. Ungkapan
pengertian dalam bentuk kata atau istilah disebut dengan “term”.
Term sebagai ungkapan
konsep jika terdiri atas satu kata atau satu istilah maka term itu dinamakan
term sederhana atau term simpel, dan jika terdiri atas beberapa kata maka term
itu dinamakan term komposit atau term kompleks. Dan kata sebagai suatu simbol
untuk menyatakan konsep dibedakan antara dua macam, yaitu kata kategorimatis
dan kata sinkategorimatis.
Setiap term
mempunyai konotasi atau isi. Konotasi adalah keseluruhan arti yang dimaksudkan
oleh suatu term, yaitu kesatuan antara unsur dasar atau term yang lebih luas
dengan sifat pembeda yang bersama-sama membentuk suatu pengertian. Konotasi
secara singkat dapat dinyatakan merupakan suatu uraian tentang pembatasan arti
atau definisi sehingga konotasi term adalah suatu definisi karena
menunjukkan genus (jenis) dengan sifat pembeda.
Setiap term
mempunyai denotasi atau lingkungan. Denotasi adalah keseluruhan hal yang
ditunjuk oleh term atau keseluruhan hal sejauh mana term itu dapat diterapkan.
Denotasi atau lingkungan atau sering juga disebut dengan luas, adalah mencakup
semua hal yang dapat ditunjuk atau lingkungan yang dimaksudkan oleh term.
Denotasi term
ini menunjukkan adanya suatu himpunan karena sejumlah hal-hal yang ditunjuk itu
menjadi satu kesatuan dengan ciri tertentu (sifat-sifat tertentu). Jadi, dengan
adanya sifat-sifat yang diuraikan oleh konotasi (isi term) maka dapatlah
dihimpun beberapa hal tertentu menjadi satu kesatuan. Dan dengan menunjukkan
beberapa hal maka denotasi berhubungan dengan kuantitas.
Konotasi dan
denotasi term, mempunyai hubungan yang erat tidak dapat terlepaskan, berbentuk
hubungan berbalikan (dasar balik) jika yang satu bertambah maka yang lain akan
berkurang, demikian sebaliknya. Dalam hal ini terdapat 4 kemungkinan sebagai
berikut. (1) Makin bertambah konotasi makin berkurang denotasi. (2) Makin
berkurang konotasi makin bertambah denotasi. (3) Makin bertambah denotasi makin
berkurang konotasi. (4) Makin berkurang denotasi makin bertambah konotasi.
Term maupun
konsep banyak sekali macam-macamnya demikian juga pembagiannya. Berbagai macam
dikelompokkan atas 4 macam, yakni pembagian term menurut konotasinya, pembagian
term menurut denotasinya, pembagian menurut cara beradanya sesuatu, dan
pembagian menurut cara menerangkan sesuatu.
Berdasarkan
konotasi, term dibedakan atas term konkret dan term abstrak. Di samping itu
keduanya ada yang berada dalam lingkungan hakikat, dan ada yang berada dalam
lingkungan sifat.
Hakikat abstrak:
menyatakan suatu kualitas yang tidak bereksistensi atau tidak ada dalam ruang
dan waktu.
Sifat abstrak:
yaitu menyatakan pensifatan yang terlepas dari eksistensi atau tidak ada dalam
ruang dan waktu.
Berdasarkan
denotasi term, dapat dibedakan term umum dan term khusus. Term umum dibedakan
atas 2 macam sebagai berikut. (1) Universal, yaitu sifat umum yang berlaku di
dalamnya tidak terbatas oleh ruang dan waktu. (2) Kolektif, yaitu sifat umum
yang berlaku di dalamnya menunjuk suatu kelompok tertentu sebagai kesatuan.
Term khusus juga dibedakan atas dua macam sebagai berikut. (1) Partikular,
yaitu sifat khusus yang berlaku hanya menunjuk sebagian tidak tertentu. (2)
Singular, yaitu sifat khusus hanya menunjuk pada satu hal atau suatu himpunan
yang mempunyai hanya satu anggota.
Predikamen yang
dimaksudkan ialah cara beradanya sesuatu. Term yang paling luas adalah term
“ada” atau term “yang ada”. Term “ada” selanjutnya dibagi dalam 2 macam, yaitu
ada yang tidak terbatas dan ada yang terbatas. Sesuatu yang ada (ada terbatas)
pasti ada unsur hakikat dan unsur sifat atau menurut filsafat dinyatakan secara
singkat terdiri atas substansi dan aksidensia. Substansi adalah hakikat sesuatu
yang adanya terdapat di dalam diri sendiri sebagai pendukung sifat-sifat.
Aksidensia merupakan kumpulan sifat zat, yang ada sembilan sifat, yaitu
kuantitas, kualitas, aksi, pasi, relasi, ruang, waktu, posisi, keadaan.
Predikabel yang
dimaksudkan ialah cara menerangkan sesuatu. Term ditinjau cara menjelaskan
dibedakan menjadi 5 macam, yaitu genus, spesies, diferensia, propium, dan
aksiden. Genus ialah himpunan golongan-golongan menunjukkan hakikat yang
berbeda bentuk tetapi terpadu oleh persamaan sifat. Spesies ialah himpunan
sesuatu yang menunjukkan hakikat bersamaan bentuk maupun sifatnya sehingga
dapat memisahkan dari lain-lain golongan. Diferensia ialah sifat pembeda yang
menunjukkan hakikat suatu golongan sehingga terwujud kelompok diri. Propium
ialah sifat khusus sebagai predikat yang niscaya terlekat pada hakikat sesuatu
diri sehingga dimiliki oleh seluruh anggota golongan. Aksiaden ialah sifat
kebetulan sebagai predikat yang tidak bertalian dengan hakikat sesuatu diri
sehingga tidak dimiliki oleh seluruh anggota golongan.
Dengan dasar
lima predikabel tersebut dalam menjelaskan sesuatu, apa yang dijelaskan
tempatkan sebagai spesies, kemudian mencari hubungan genus dan diferensianya, dan
jika tidak mendapatkan dicari hubungan genus dengan propiumnya, dan jangan
menggunakan hubungan genus dengan aksiden.
Prinsip-prinsip
penalaran atau aksioma penalaran merupakan dasar semua penalaran yang terdiri
atas tiga prinsip yang kemudian di tambah satu sebagai pelengkap. Aksioma atau
prinsip dasar dapat didefinisikan: suatu pernyataan mengandung kebenaran
universal yang kebenarannya itu sudah terbukti dengan sendirinya.
Prinsip-prinsip penalaran yang dimaksudkan adalah: prinsip identitas, prinsip
nonkontradiksi, dan prinsip eksklusi tertii, dan sebagai tambahan pelengkap
prinsip identitas adalah prinsip cukup alasan.
Prinsip
identitas menyatakan: “sesuatu hal adalah sama dengan halnya sendiri”. Sesuatu
yang disebut p maka sama dengan p yang dinyatakan itu sendiri bukan yang lain.
Dalam suatu penalaran jika sesuatu hal diartikan sesuatu p tertentu maka selama
penalaran itu masih berlangsung tidak boleh diartikan selain p, harus tetap
sama dengan arti yang diberikan semula atau konsisten. Prinsip identitas
menuntut sifat yang konsisten dalam suatu penalaran jika suatu himpunan
beranggotakan sesuatu maka sampai kapan pun tetap himpunan tersebut
beranggotakan sesuatu tersebut.
Prinsip
nonkontradiksi menyatakan: “sesuatu tidak mungkin merupakan hal tertentu dan
bukan hal tertentu dalam suatu kesatuan”, Prinsip ini menyatakan juga bahwa dua
sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin ada pada suatu benda
dalam waktu dan tempat yang sama. Dalam penalaran himpunan prinsip
nonkontradiksi sangat penting, yang dinyatakan bahwa sesuatu hal hanyalah
menjadi anggota himpunan tertentu atau bukan anggota himpunan tersebut, tidak
dapat menjadi anggota 2 himpunan yang berlawanan penuh. Prinsip nonkontradiksi
memperkuat prinsip identitas, yaitu dalam sifat yang konsisten tidak ada
kontradiksi di dalamnya.
Prinsip eksklusi
tertii menyatakan bahwa “sesuatu jika dinyatakan sebagai hal tertentu atau
bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga yang merupakan jalan
tengah”. Prinsip eksklusi tertii menyatakan juga bahwa dua sifat yang berlawanan
penuh (secara mutlak) tidak mungkin kedua-duanya dimiliki oleh suatu benda,
mestilah hanya salah satu yang dapat dimilikinya sifat p atau non p. Demikian
juga dalam penalaran himpunan dinyatakan bahwa di antara 2 himpunan yang
berbalikan tidak ada sesuatu anggota berada di antaranya, tidak mungkin ada
sesuatu di antara himpunan H dan himpunanf non H sekaligus. Prinsip ketiga ini
memperkuat prinsip identitas dan prinsip nonkontradiksi, yaitu dalam sifat yang
konsisten tidak ada kontradiksi di dalamnya, dan jika ada kontradiksi maka
tidak ada sesuatu di antaranya sehingga hanyalah salah satu yang diterima.
Prinsip cukup
alasan menyatakan: “suatu perubahan yang terjadi pada sesuatu hal tertentu
mestilah berdasarkan alasan yang cukup, tidak mungkin tiba-tiba berubah tanpa
sebab-sebab yang mencukupi”. Prinsip cukup alasan ini dinyatakan sebagai
tambahan bagi prinsip identitas karena secara tidak langsung menyatakan bahwa
sesuatu benda mestilah tetap tidak berubah, tetap sebagaimana benda itu sendiri
jika terjadi suatu perubahan maka perubahan itu mestilah ada sesuatu yang
mendahuluinya sebagai penyebab perubahan itu.[1]
Definisi atau Penjelasan
Definisi
merupakan unsur atau bagian dari ilmu pengetahuan yang merumuskan dengan
singkat dan tepat mengenai objek atau masalah. Definisi sangat penting bagi
seseorang yang menginginkan sanggup berpikir dengan baik. Pernyataan sebagai
suatu bentuk definisi harus terdiri atas dua bagian, yaitu definiendum dan
definiens, dua bagian ini harus ada jika tidak bukanlah suatu definisi.
Definisi atau batasan arti banyak macamnya, yang disesuaikan dengan berbagai
langkah, lingkungan, sifat, dan tujuannya. Secara garis besar definisi
dibedakan atas tiga macam, yakni definisi nominalis, definisi realis, dan
definisi praktis.
Definisi
nominalis ialah menjelaskan sebuah kata dengan kata lain yang lebih umum
dimengerti. Jadi, sekadar menjelaskan kata sebagai tanda, bukan menjelaskan hal
yang ditandai. Definisi nominalis terutama dipakai pada permulaan sesuatu
pembicaraan atau diskusi. Definisi nominalis ada 6 macam, yaitu definisi sinonim,
definisi simbolik, definisi etimologik, definisi semantik, definisi stipulatif,
dan definisi denotatif.
Dalam membuat
definisi nominalis ada 3 syarat yang perlu diperhatikan, yaitu: jika sesuatu
kata hanya mempunyai sesuatu arti tertentu harus selalu diikuti menurut arti
dan pengertiannya yang sangat biasa, jangan menggunakan kata untuk
mendefinisikan jika tidak tahu artinya secara tepat jika arti sesuatu istilah
menjadi objek pembicaraan maka harus tetap diakui oleh kedua pihak yang
berdebat.
Definisi realis
ialah penjelasan tentang hal yang ditandai oleh sesuatu istilah. Jadi, bukan
sekadar menjelaskan istilah, tetapi menjelaskan isi yang dikandung oleh suatu
istilah. Definisi realis ada 2 macam sebagai berikut.
Definisi esensial, yakni penjelasan
dengan cara menguraikan bagian-bagian dasar yang menyusun sesuatu hal, yang
dapat dibedakan antrra definisi analitik dan definisi konotatif. Definisi
analitik, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan bagian-bagian sesuatu benda
yang mewujudkan esensinya. Definisi konotatif, yakni penjelasan dengan cara
menunjukkan isi dari suatu term yang terdiri atas genus dan diferensia.
Definisi deskriptif, yakni penjelasan
dengan cara menunjukkan sifat-sifat yang dimiliki oleh hal yang didefinisikan
yang dibedakan atas dua hal, definisi aksidental dan definisi kausal. Definisi
aksidental, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan jenis dari halnya dengan
sifat-sifat khusus yang menyertai hal tersebut, Definisi kausal, yakni
penjelasan dengan cara menyatakan bagaimana sesuatu hal terjadi atau terwujud.
Hal ini berarti juga memaparkan asal mula atau perkembangan dari hal-hal yang
ditunjuk oleh suatu term.
Definisi praktis
ialah penjelasan tentang sesuatu hal ditinjau dari segi kegunaan atau tujuan,
yang dibedakan atas 3 macam, definisi operasional, definisi fungsional, dan
definisi persuasif. Definisi operasional, yakni penjelasan suatu term dengan
cara menegaskan langkah-langkah pengujian khusus yang harus dilaksanakan atau
dengan metode pengukuran serta menunjukkan bagaimana hasil yang dapat diamati.
Definisi fungsional, yakni penjelasan sesuatu hal dengan cara menunjukkan
kegunaan atau tujuannya. Definisi persuasif, yakni penjelasan dengan cara
merumuskan suatu pernyataan yang dapat mempengaruhi orang lain. Definisi
persuasif pada hakikatnya merupakan alat untuk membujuk atau teknik untuk
menganjurkan dilakukannya perbuatan tertentu.
Dalam merumuskan definisi ada beberapa
syarat yang perlu diperhatikan supaya definisi yang dirumuskan itu baik dan
betul-betul mengungkapkan pengertian yang didefinisikan secara jelas dan mudah
dimengerti. Syarat-syarat definisi secara umum dan sederhana ada lima syarat,
definisi harus menyatakan ciri-ciri hakiki dari apa yang didefinisikan,
definisi harus merupakan suatu kesetaraan arti hal yang didefinisikan dengan
yang untuk mendefinisikan, definisi harus menghindarkan pernyataan yang memuat
istilah yang didefinisikan, definisi sedapat mungkin harus dinyatakan dalam
bentuk rumusan yang positif, definisi harus dinyatakan secara singkat dan jelas
terlepas dari rumusan yang kabur atau bahasa kiasan.
Gambar 1. Jenis-Jenis Preposisi
Preposisi menurut bahasa adalah suatu
pernyataan yang bersifat netral, bukan kalimat tanya, perintah, ataupun kalimat
yang mengandung harapan. Suatu pola preposisi akan menghungungkan antara subjek
dan predikat.
Preposisi merupakan suatu arti dari
sebuah kalimat, sebuah kalimat yang sama dapat mengandung preposisi yang
berbeda, dan sebaliknya juga suatu kalimat yang berbeda dapat mengandung
preposisi yang sama jika mengandung arti yang sama.
Preposisi itu sendiri dapat kita bagi
kedalam 4 jenis bentuk umum yang dapat kita lihat dalam (Gambar 1).
Jenis-jenis preposisi :
1. Preposisi berdasarkan Bentuk
Preposisi
berdasarkan bentuk dibagi lagi kedalam 2 jenis preposisi, yaitu preposisi
bentuk tunggal dan
preposisi bentuk jamak.
- Preposisi
bentuk Tunggal : preposisi yang hanya terdiri dari satu subjek dan satu
predikate.
contoh : dosen sedang mengajar.
- Preposisi
bentuk Majemuk : preposisi yang merupakan gabungan dari beberapa preposisi
tunggal,
dengan
kata lain merupakan preposisi yang terdiri lebih dari satu subjek dan
predikate.
contoh :
saya sedang belajar dan ibu sedang memasak.
2. Preposisi berdasarkan Sifat
Berdasarkan sifatnya, proposisi dibagi ke dalam dua jenis yaitu proposisi
kategorial dan proposisi kondisional.
· Preposisi
kategorial : preposisi yang hubungan subjek dan predikatnya tidak
memerlukan suatu syarat apapun.
Contoh
: Semua harimau binatang karnivora.
· Preposisi
kondisional : proposisi yang hubungan subjek dan predikatnya memerlukan
syarat tertentu.
Dan proposisi ini terbagi ke dalam dua
jenis proposisi yaitu hipotesis dan kondisional disjungtif.
a. Preposisi hipotesis : mengandung
kata pengharapan (jika, seandainya).
Contoh : Jika saya belajar maka
nilai saya akan bagus.
b. Preposisi kondisional disjungtif : preposisi
yang mengandung dua pilihan.
Contoh : orang itu artis atau politikus.
3. Preposisi berdasarkan Kualitas Preposisi
terbagi dalam preposisi negatif dan preposisi positif.
· Preposisi
positif : merupakan jenis prepisisi dimana ada kesesuaian antara subjek
dan predikatnya.
Contoh
: semua pelajar wajib untuk belajar.
· Proposisi
negative : jenis preposisi dimana tidak ada kesesuaian antara subjek dan
predikatnya.
Contoh
: kerbau itu memakan batu.
4. Preposisi berdasarkan Kuantitas
Preposisi ini dibagi ke dalam dua jenis yaitu umum dan khusus.
Preposisi ini dibagi ke dalam dua jenis yaitu umum dan khusus.
·
Umum / universal : mengandung kata semua, seluruh, tidak satu pun.
Contoh
: Seluruh karyawan pabrik akan mendapatkan bonus.
·
Khusus / specific : mengandung kata beberapa, sebagian
Contoh : beberapa siswa SMA tidak lulus UN tahun ini.
o> Berdasarkan jenis dibedakan dengan
lingkaran yang disebut Lingkaran Euler, yaitu :
a. Suatu perangkat yang tercangkup dalam subjek=perangkat yang tercangkup dalam predikat. Semua S adalah P. Contoh: Semua sehat adalah semua tidak sakit

a. Suatu perangkat yang tercangkup dalam subjek=perangkat yang tercangkup dalam predikat. Semua S adalah P. Contoh: Semua sehat adalah semua tidak sakit

b. - Suatu perangkat yang tercantum
dalam Subjek menjadi bagian dari predikat. Semua S adalah P. Contoh : Semua
sepeda beroda
- Suatu perangkat yang tercantum dalam predikat menjadi bagian dari Subjek. Semua S adalah P. Contoh : Sebagian binatang adalah kera
c. Suatu perangkat yang tercangkup dalam subjek berada diluar perangkat predikat. Dengan kata lain, antara Subjek dan Predikat tidak terdapat relasi. Tidak satu pun S adalah P. Contoh: Tidak seorang pun manusia adalah binatang
- Suatu perangkat yang tercantum dalam predikat menjadi bagian dari Subjek. Semua S adalah P. Contoh : Sebagian binatang adalah kera
c. Suatu perangkat yang tercangkup dalam subjek berada diluar perangkat predikat. Dengan kata lain, antara Subjek dan Predikat tidak terdapat relasi. Tidak satu pun S adalah P. Contoh: Tidak seorang pun manusia adalah binatang


d. Sebagian perangkat yang tercangkup dalam subjek berada diluar perangkat predikat. Sebagian S tidaklah P. Contoh: Sebagian kaca tidaklah beningReferensi: http://vincentiawhy.blogspot.com/2010/05/penalaran-adalah-suatu-proses-berpikir_09.html
IMPLIKASI
Implikasi atau pernyataan bersyarat atau
kondisional adalah pernyataan majemuk yang disusun dari dua buah pernyataan p
dan pernyataan q dalam bentuk jika p maka q
Bagian “jika p” dinamakan alasan atau sebab dan bagian “maka q” dinamakan kesimpulan atau akibat.
Implikasi “jika p maka q” dapat ditulis dengan lambang sebagai berikut:
(Dibaca : jika p maka q)
Dalam berbagai penerapan, implikasi dapat dibaca:
• P hanya jika q
• Q jika p
• P syarat cukup bagi q
• Q syarat perlu bagi p
Nilai kebenaran implikasi dapat ditentukan dengan menggunakan definisi berikut:
dinyatakan salah, jika p benar dan q salah.
Dalam kemungkinan yang lainnya dinyatakan benar.
Bagian “jika p” dinamakan alasan atau sebab dan bagian “maka q” dinamakan kesimpulan atau akibat.
Implikasi “jika p maka q” dapat ditulis dengan lambang sebagai berikut:
(Dibaca : jika p maka q)
Dalam berbagai penerapan, implikasi dapat dibaca:
• P hanya jika q
• Q jika p
• P syarat cukup bagi q
• Q syarat perlu bagi p
Nilai kebenaran implikasi dapat ditentukan dengan menggunakan definisi berikut:
dinyatakan salah, jika p benar dan q salah.
Dalam kemungkinan yang lainnya dinyatakan benar.
EVIDENSI
Dalam tulisan argumentatif, unsur yang
paling penting adalah evidensi.Evidensi adalah semua fakta yang ada, semua
kesaksian, semua informasi, atau autoritas, dan sebagainya yang di
hubung-hubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Fakta dalam kedudukan
sebagai evidensi tidak boleh dicampur adukkan dengan apa yang di kenal dengan
pernyataan dan penegasan. Pernyataan tidak dipengaruhi apa-apa pada evidensi,
ia hanya sekedar menegaskan apakah suatu fakta itu benar atau tidak. Fakta
adalah sesuatu yang sesungguhnya terjadi, atau sesuatu yang ada secara nyata.
INFERENSI
Inferensi adalah membuat simpulan
berdasarkan ungkapan dan konteks penggunaannya. Namun pengertian inferensi
secara umum ialah proses yang harus dilakukan pembaca (pendengar) untuk melalui
makna harfiah tentang apa yang ditulis (diucapkan) sampai pada yang diinginkan
oleh seorang penulis (pembicara). Dalam membuat inferensi perlu dipertimbangkan
implikatur. Implikatur adalah makna tidak langsung atau makna tersirat yang
ditimbulkan oleh apa yang terkatakan (eksplikatur). Berikut jenis-jenis
kesimpulan (inferensi), antara lain:
1. Inferensi
Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik
dari hanya satu premis (proposisi yang digunakan untuk penarikan
kesimpulan).Konklusi yang ditarik tidak boleh lebih luas dari premisnya.
Contoh: “Bu, besok temanku berulang
tahun. Saya diundang makan malam.Tapi saya tidak punya baju baru, kadonya lagi
belum ada”.
2. Inferensi
Tak Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik
dari dua arah/lebih premis. Proses akal budi membentuk sebuah proposisi baru
atas dasar penggabungan proposisi – preposisi lama. Contoh:
A: “Anak-anak begitu gembira ketika ibu
memberikan bekal makanan”
B: “Sayang gudegnya agak sedikit yang
saya bawa.